Visiuniversal---Pendidikan berbasis masyarakat (community-based education) merupakan prosedur yang memdiberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemunculan kerangka pikir pendidikan berbasis masyarakat dipacu oleh arus bear modernisasi yang menghendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan. Mau tak mau pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memdiberikan tempat yang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.
Sebagai implikasinya, pendidikan menjadi perjuangan kolaboratif yang melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya. Partisipasi pada konteks ini berupa kerjasama antara warga dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, menjaga dam mengembangkan acara pendidikan. Sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat diasumsi mempunyai aspirasi yang harus diakomodasi dalam perencanaan dan pengaplikasian suatu acara pendidikan.
Dalam konteks pendidikan nonformal berbasis masyarakat ini, secara pribadi maupun tidak langsung, melibatkan masyarakat mulai dari proses perencanaan, proses pembelajaran hingga evaluasi akhir, yang melihat implikasi pribadi akhir dari acara pendidikan yang dilakukan.
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan bebedak masyarakat merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui ekspansi pelayanan pendidikan menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus mencar ilmu sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, Pendidikan berbasis masyarakat yakni model penyelenggaraan pendidikan bertumpu pada prinsip "dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat". Pendidikan dari masyarakat artinya pendidikan memdiberikan jawabanan atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, masyarakat dituntut tugas dan partisipasi aktifnya dalam setiap acara pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat diikut sertakan dalam tiruana acara yang dirancang untuk menjawaban kebutuhan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdayakan, didiberi peluang dan kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan meskor sendiri apa yang diharapkan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.
Di dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 16, arti dari pendidikan berbasis masyarakat yakni penyelenggaraan pendidikan menurut kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan demikian nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat intinya merupakan suatu pendidikan yang memdiberikan kemandirian dan kebebasan pada masyarakat untuk memilih bidang pendidikan yang sesuai dengan impian masyarakat itu sendiri.
Sementara itu dilingkungan aksejukik para pakar juga memdiberikan batasan pendidikan berbasis masyarakat. Menurut Michael W. Galbraith sebagai diberikut:
"Community-based aducation could be defined as an educational prosess by which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in their skills, attitudes, and consepts in an effort to live in and gain more control over local aspect of their communities through democratic participation."
Artinya, pendidikan berbasis masyarakat sanggup diartikan sebagai proses pendidikan dimana individu-individu atau orang cerdik balig cukup akal menjadi ludang keringh berkompetens dalam keterampilan, sikap, dan konsep mereka dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspsek-aspek lokal dari masyarakat melalui partisipasi demokratis. Pendapat ludang keringh luas wacana pendidikan berbasis masyarakat dikemukakan oleh Mark K. Smith sebagai diberikut:
"... as a process designed to enrich the lives of individuals and groups by engaging with people living within a geographical area, or sharing a common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action, and reflection opportunities, determined by their personal social, econornic and political need."
Artinya yakni bahwa pendidikan berbasis masyarakat yakni sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi, atau membuatkan mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka.
Dengan demikian, pendekatan berbasis masyarakat yakni salah satu pendekatan yang menganggap masyarakat sebagai biro sekaligus tujuan, melihat pendidikan sebagai proses dan menganggap masyarakat sebagai fasilitator yang sanggup menjadikan perubahan menjadi ludang keringh baik. Dari sini sanggup ditarik pemehaman bahwa pendidikan dianggap berbasis masyarakat jikalau tanggung tanggapan perencanaan hingga pengaplikasian berada di tangan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas perkiraan bahwa setiap masyarakat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka telah mempunyai potensi untuk mengatasi duduk kasus mereka sendiri menurut sumber daya yang mereka miliki serta dengan memobilisasi agresi bersama untuk memecahkan duduk kasus yang mereka hadapi.
Dalam UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 55 wacana Pendidikan Berbasis Masyarakat dinyatakan sebagai diberikut:
- Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan nonformal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
- Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melakukan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta administrasi dan pendanannya sesuai dengan baku nasional pendidikan.
- Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat sanggup bersumber dari penyelenggara, masyarakat. Pemerintah, pemerintah kawasan dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Lembaga pendidikan berbasis masyarakat sanggup memperoleh sumbangan teknis, subsidi dana dan sumber daya lain secara adil serta merata dan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
- Ketentuan mengenai tugas serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur ludang keringh lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari kutipan di atas tampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat sanggup diselenggarakan dala jarul formal maupun nonformal, sert dasar dari pendidikan berbasis masyarakat yakni kebutuhan dan kondisi masyarakat, serta masyarakat didiberi kewenangan yang luas untuk mengelolanya. Oleh alasannya yakni itu dalam menyelenggarakannya perlu memperhatikan tujuan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.
Untuk tujuan dari pendidikan nonformal berbasis masyarakat sanggup mengarah pada isu-isu masyarakat yang khusus menyerupai pembinaan karir, perhatian terhadap lingkungan, budaya dan sejarah etnis, kudang keringjakan pemerintah, pendidikan politik dan kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, pendidikan bertani, penanganan duduk kasus kesehatan serta korban narkotika, HIV/AIDS dan sejenisnya. Sementara itu forum yang memdiberikan pendidikan kemasyarakatan sanggup dari kalangan bisnis dan industri, lembaga-lembaga berbasis masyarakat, perhimpunan petani, organisasi kesehatan, organisasi pelayanan kemanusiaan, organisasi buruh, perpustakaan, museum, organisasi persaudaraan sosial, lembaga-lembaga keagamaan dan lain-lain.
Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat
Model pendidikan berbasis masyarakat untuk konteks Indonesia sekarang semakin diakui keberadaannya pasca pemberlakuan UU No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan forum ini diatur pada 26 ayat 1 s/d 7 jalur yang dipakai sanggup formal dan atau nonformal.
Dalam kekerabatan ini, pendidikan nonformal berbasis masyarakat yakni pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan dan befungsi sebagai pengganti, penambah dan pelenggkap pendidikan pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal befungsi mengembangkan potensi penerima didik dengan pementingan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan perilaku dan kepribadian fungsional. Pendidikan nonformal mencakup pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pembinaan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penerima didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas forum kursus, forum pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan masyarakat, majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.
Dengan demikian, nampak bahwa pendidikan nonformal intinya ludang keringh cenderung mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat yang merupakan sebuah proses dan program, yang secara esensial, berkembangnya pendidikan nonformal berbasis masyarakat akan sejalan dengan munculnya kesadaran wacana bagaimana hubungan-hubungan sosial sanggup membantu pengembangan interaksi sosial yang membangkitkan concern terhadap pembelajaran berkaitan dengan duduk kasus yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sosial, politik, lingkungan, ekonomi dan faktor-faktor lain. Sementara pendidikan berbasis masyarakat sebagai acara harus berlandaskan pada keyakinan dasar bahwa partisipasi aktif dari warga masyarakat yakni hal yang pokok. Untuk memenuhinya, maka partisipasi warga harus didasari kebebasan tanpa tekanan dalam kemampuan berpartisipasi dan impian berpartisipasi.
Prinsip-prinsip Pendidikan Berbasis Masyarakat
Menurut Michael W. Galbraith pendidikan masyarakat mempunyai prinsip-prinsip sebagai diberikut:
Self determination (menentukan sendiri)
Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan tanggung tanggapan untuk terlibat dalam memilih kebutuhan masyarakat dan mengindentifikasi sumber-sumber masyarakat yang sanggup dipakai untuk merumuskan kebutuhan tersebut.
Self help (menolong diri sediri)
Anggota masyarakat dilayani dengan baik kadab kemampuan mereka untuk menolong diri sendiri telah didorong dan dikembangkan. Mereka menjadi bab dari solusi dan membangun kemandirian ludang keringh baik bukan tergantung alasannya yakni mereka berasumsi bahwa tanggung tanggapan yakni untuk kesejahteraan mereka sendiri.
Leadership development (pengembangan kepemimpinan)
Para pemimpin lokal harus dilatih dalam aneka macam keterampilan untuk memecahkan masalah, menciptakan keputusan, dan proses kelompok sebagai cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus menerus dan sebagai upaya mengembangkan masyarakat.
Localization (lokalisasi)
Potensi terbesar untuk tingkat partisipasi masyarakat terjadi kadab masyarakat didiberi kesempatan dalam melayani, acara dan kesempatan terlibat akrab dengan kehidupan tempat masyarakat hidup.
Integrated delivery of sevice (keterpaduan pemdiberian pelayanan)
Adanya kekerabatan antaragensi di antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang ludang keringh baik.
Reduce duplication of service
Pelayanan masyarakat seharusnya memanfaatkan secara penuh sumber-sumber fisik, keuangan dan sumber daya insan dalam lokalitas mereka dan mengoordinir perjuangan mereka tanpa duplikasi pelayanan.
Accept diversity (menerima perbedaan)
Menghindari pemisahan masyarakat menurut usia, pendapatan kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga masyarakat perlu dilakukan seluas mungkin dan mereka didorong/dituntut untuk aktif dalam pengembangan, perencanaan dan pengaplikasian acara pelayanan dan aktifitas-aktifitas kemasyarakatan.
Institutional responsiveness (tanggung tanggapan kelembagaan)
Pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah secara terus menerus yakni sebuah kewajiban dan forum publik semenjak mereka terbentuk untuk melayani masyarakat. Lembaga harus sanggup dengan cepat merespon aneka macam perubahan yang terjadi dalam masyarakat semoga manfaat forum akan terus sanggup dirasakan.
Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup)
Kesempatan pembelajaran formal dan informal hrus tersedia bagi anggota masyarakat untuk tiruana umur dalam aneka macam jenis latar belakang masyarakat.
Dalam perkembangannya, community based education merupakan sebuah gerakan nasional di negara berkembang menyerupai Indonesia. community based education diharapkan sanggup menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan masyarakat madani (Civil society). Dengan sendirinya, administrasi pendidikan yang menurut pada community based education akan menampilkan wajah sebagai forum pendidikan dari masyarakat. Untuk melakukan kerangka pikir pendidikan berbasis masyarakat pada jalur nonformal ditentukan juga dengan syarat-syarat yang memadai.
Demikian wacana pendidikan nonformal berbasis masyarakat yang sanggup admin blog visiuniversal sampaikan, semoga berkhasiat. mohon dishare, jikalau sekiranya artikel ini penting untuk orang-orang dan masyarakat disekitar kita. terimakasih.
Referesi:
Ace Suryadi, "Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan." Jakarta: Balai Pustaka. 1999.
Dirjen PLSP. "Menuju masyarakat yang cerdas, terampil dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri "Direktorat Pendidikan Masyarakat. Depdiknas.2004.
Ditjen PLS, "Standar Minimal Manajemen PKBM Berbasis Masyarakat" Bandung: BPKB Jayagiri. 2003 hlm 1-2
DR. Umberto Sihombing. "Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan" Jakarta: PD. Mahkota, 1999
Finger dan Asun. "Quo Vadis Pendidikan Orang Dewasa" Yogyakarta; Pustaka Kendi.2004
Sudjana SF, Djudju. Pendidikan Nonformal (Wawasan Sejarah-Azas), Theme, Bandung. 1983.
Tilar, H.A.R. "Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, Cetakan Pertama. 1997
Undang-undang Nomo 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
Advertisement