Info Terbaru 2022

Kemitraan Orang Bau Tanah Dalam Pendidikan Keluarga

Kemitraan Orang Bau Tanah Dalam Pendidikan Keluarga
Kemitraan Orang Bau Tanah Dalam Pendidikan Keluarga
Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yaitu tempat pendidikan yang pertam KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
A. Latar Belakang

Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yaitu tempat pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi di tahun-tahun awal dengan orang tua/ pengasuh serta kondisi lingkungan rumah memmemberikankan imbas menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan dan kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen dalam ekosistem yang terdekat pada anak, orang tua/pengasuh di rumah mempunyai banyak keunggulan dan kesempatan untuk menjadi berdaya membentuk sikap dirinya dan anaknya dalam sistem keluarga. 

Sistem keluarga yang berpengaruh dan stabil akan memmemberikankan imbas kasatmata pada kecakapan hidup anak dan keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang renta yaitu hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, semoga sensitif dan responsif pada tahap perkembangan anak dan keluarga. Proses pendidikan akan berhasil kalau keseluruhan ekosistem di sekeliling anak bergerak selaras dan tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat bermacam-macam dan dipengaruhi oleh budaya dan kondisi lingkungan keluarga. Layanan dan aktivitas pemerintah tidak melaksanakan penyeragaman, namun menyambut keberagaman budaya untuk memperkaya referensi dan berkontribusi pada perbaikan. Pemerintah perlu melaksanakan ludang kecepeh banyak intervensi khusus bagi masyarakat yang terpinggirkan, untuk memastikan seluruh masyarakat menerima saluran terhadap referensi praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya yaitu semenjak awal mencegah dan mempersempit kesenjangan kesempatan dan pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi dan antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yang didukung oleh riset dan bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang renta yang telah dilakukan oleh banyak sekali gerakan masyarakat dan institusi (termasuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan semoga menjadi referensi dan pilihan. Peningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang renta untuk memanfaatkan dan menentukan banyak sekali layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat, diperlukan mempercepat peningkatan saluran dan mutu. 

Berbagai aktivitas pengembangan orang renta dan keluarga selama ini sudah dilakukan oleh  lembaga-lembaga pemerintahan dan sanggup menjadi referensi praktik baik untuk disebarkan melalui kanal dan prosedur yang dimiliki atau didukung oleh Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi sebagai hub. Kemendikbud perlu mengambil tanggung tpendapat dan menjadi contoh pengembangan serta penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menunjukkan, bahwa jumlah keluarga Indonesia pada tahun 2013 tercatat sebanyak 66,16 juta keluarga. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta dengan rincian sebagai memberikankut.  Usia 0-1 tahun 3,93 juta anak, usia 1-5 tahun 13,75 juta anak, usia 5-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan dan forum 427.267 baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri dari KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 mempunyai 8,05 juta penerima didik, Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) 74.982 memiliki  4,17 juta penerima didik, SD (Sekola Dasar) 148.272 mempunyai 26,50 juta penerima didik, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 mempunyai 9,72 juta penerima didik, Sekolah Menengan Atas (Sekolah Menengah Atas)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) 24.135 mempunyai 2.90 juta penerima didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata dalam satu tahun membelajarkan 340.120 penerima didik, LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) 18.892 rata-rata dalam satu tahun membelajarkan 565.790 penerima didik. Selain dari itu sekitar 11.000 penerima didik berguru di rumah alasannya keluarga dengan banyak sekali berbagai alasan menentukan mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang renta adalah; pihak yang bertanggung tpendapat terhadap pengasuhan, perawatan dan pendidikan penerima didik. Orang renta merupakan ayah dan ibu, ayah atau ibu untuk orang renta tunggal, wali pelajar dan siswa, atau pengasuh yang dimemberikan otoritas oleh keluarga sah dari penerima didik. 
2. Peserta didik; merupakan penerima didik dari PAUD, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan penerima kursus dan pelatihan; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu TK, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, dan Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP. 
4. Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang renta dalam mengambil keputusan wacana pihaknya, anaknya, pelayanan yang diperlukan diperoleh dan yang sanggup dimemberikankan oleh pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang renta untuk berpartsipasi aktif dalam aktivitas target terkait dengan peningkatan saluran dan mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan kesadaran bagi orang renta untuk peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memmemberikan stimulus, terus-menerus belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun prosedur penyebaran model kemitraan orang renta sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui banyak sekali kanal, sarana dan prasarana. 
5. Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang renta dari kelompok yang paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
6. Penguatan bintang film terutama bagi wali kelas, guru BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik dan sanggup diakses secara luas dan memperringan dan sepele. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan untuk meningkatkan layanan terhadap: 
1. Orang renta yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan penerima didik. 
2. Orang renta yang mempunyai anak di lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang renta dari kelompok marjinal paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
3. Tahap perkembangan semenjak prakelahiran hingga dengan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik penting menurut data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak dan keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga kawan di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), forum swadaya masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan himpunan yang mengelola kegiatan kemitraan dengan orang renta atau mengelola layanan pendidikan bagi orang renta atau bagi anak di luar satuan pendidikan ibarat anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban sikap menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  sanggup membantu menjamin terjadinya kebersamaan untuk mencapai tujuan dan taktik pendidikan. Demikian juga, masyarakat sipil atau yang mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, sanggup pula berperan mendukung hal ini walau belum tentu mempunyai anak di satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang renta dan masyarakat akan terjadi apabila jejaring kemitraan dibangun menurut kondisi dan budaya mayarakat setempat dengan melibatkan orang renta penerima didik dan penduduk lainnya di sekitar lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang renta antara lain sebagai memberikankut: 

- Orang renta berafiliasi pribadi dengan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang renta saling mendukung.
- Keluarga penerima didik mendukung satuan pendidikan. 
- Orang renta terlibat dalam pengambilan keputusan secara pribadi atau melalui komite sekolah. 
- Orang renta berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang renta yang baik akan terjadi apabila; 
a. keterlibatan orang renta secara aktif dalam kegiatan pendidikan anaknya, 
b. keterlibatan orang renta dalam pendidikan anak didukung oleh sikap, iktikad dan praktik baik dari tiruana anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan dan ludang kecepeh luasnya di masyarakat, 
c. orang renta berperan sebagai kawan dalam memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung dalam oleh komunitas pendidikan sekolah dan ludang kecepeh luas, 
d. orang tua  dilihat sebagai kawan penuh dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi belum dewasa dan keluarga mereka, 
e. orang renta harus diterima di sekolah, dukungan dan pemberian mereka harus dicari dan diupayakan  sebagai sumber daya yang berharga untuk mendukung pendidikan belum dewasa di sekolah, 
f. tiruana komunikasi dan bercengkrama dengan orang renta harus teratur, terbuka, dua arah dan berpengertian dan penjelasan. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan penerima didik di sekolah. 
b. Diselenggarakannya pertemuan orang renta pada awal tahun ajaran. 
c. Orang renta dilibatkan dalam penyusunan aktivitas dan kegiatan sekolah. 
d. Diselenggarakannya pertemuan orang renta secara berkala. 
e. Orang renta dilibatkan dalam kegiatan ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya prosedur penanganan dilema kesiswaan baik dilema akdingin dan damaiik maupun non akdingin dan damaiik. 
g. Adanya janji sebuah incaran  berguru siswa di tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya aktivitas pendidikan keluarga (parenting) minimal 2 kali  setahun. i. Diselenggarakannya pentas kelas pada final tahun anutan yang didatang i orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pelatihan/pertemuan wacana pengasuhan (parenting)  oleh Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang renta per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan untuk kegiatan paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah dan orang tua, minimal memberikansi: data nama, alamat, dan nomor kontak serta catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan dan orang renta di buku penghubung dalam satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang memberikansi buku-buku wacana pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua penerima didik. 
p. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang memberikansi buku-buku wacana pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua penerima didik. 
q. Adanya  ruang  konseling di sekolah untuk penerima didik dan orang tua. 
r. Adanya aktivitas kunjungan rumah (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang renta mengantar pada hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang renta mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang renta tiba dalam pertemuan awal tahun, pertemuan rutin dan pelatihan/seminar yang diselenggarakan oleh sekolah. 
d. Orang renta terlibat dalam penyusunan aktivitas dan kegiatan sekolah. 
e. Orang renta terlibat aktif dalam paguyuban (wadah komunikasi) orang renta per kelas. 
f. Orang renta aktif memantau perkembangan anaknya di sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akdingin dan damaiis maupun non akdingin dan damaiis. 
g. Orang renta aktif membaca dan merespon/ memmemberikan catatan pada buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang renta bisa membuat lingkungan berguru di rumah untuk mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif dan kreatif. 
i. Orang renta bisa dan percaya diri untuk membantu anak berguru dan berprestasi. 
j. Orang renta percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut dan responsif terhadap lingkungan berguru sesuai tahap perkembangan, konteks, kondisi, serta lingkungan budaya. k. Orang renta terlibat dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. 
l. Orang renta terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler di satuan pendidikan. 
m. Orang renta tanggap terhadap perubahan sikap yang terjadi pada anaknya dan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang renta sanggup berkomunikasi secara dampak dan imbastif dengan anak sesuai dengan tahap perkembangan dan berharap anak. 
o. Orang renta memmemberikan dukungan yang kasatmata terhadap anak yang terlibat atau aktif dalam kegiatan di sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang renta mempunyai pengetahuan parenting dan bisa mengetrapkannya dalam kehidupan keluarga. 
q. Orang renta penerima didik yang kurang bisa sanggup mempunyai kecakapan hidup. 
r. Orang renta menggerakkan orang renta lain semoga terlibat dalam pengambilan keputusan di satuan pendidikan dan di masyarakat sekitar.

Demikian materi materi wacana kemitraan orang renta dalam pendidikan keluarga. Semoga memberi manfaat untuk para pendidik, orang renta dan masyarakat yang masih belum memahami wacana pentingnya pendidikan keluarga, khususnya kemitraan dan orang renta dalam pendidikan keluarga tersebut.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Tahun 2015.
Advertisement

Iklan Sidebar