![]() |
Perguruan Tinggi. Gambar Ilustrasi : Shutterstock |
Visiuniversal---Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) yang telah melaksanakan Pengelompokan/Klasterisasi akademi tinggi Se Indonesi semenjak tahun 2015 lalu, di tahun 2017 ini kembali mengumumkan pengelompokan/klasterisasi akademi tinggi Indonesia tahun 2017 bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72. Pengelompokan/Klasterisasi dilakukan untuk memetakan akademi tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Menristekdikti menyampaikan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu akademi tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi.
Seperti yang dilansir dikti.go.id, Klasterisasi ini menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melaksanakan training akademi tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas akademi tinggi di Indonesia, serta memdiberikan warta kepada masyarakat umum mengenai akademi tinggi di Indonesia.“ Klasterisasi atau perankingan akademi tinggi ini ke depan diperlukan sanggup mengakibatkan akademi tinggi Indonesia semakin berkelas,” ujar Nasir.
Menristekdikti menyampaikan bahwa dikala ini telah ada tiga akademi tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia. Ketiga akademi tinggi tersebut masuk dalam klaster 1 akademi tinggi Indonesia. Nasir mendorong ketiga akademi tinggi ini untuk sanggup merangkak naik ke 200 besar. Sementara akademi tinggi yang belum masuk pada rangking ini agar sanggup terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.
Sesjen Kemenristekdikti Ainun Na’im menyampaikan bahwa pengumuman klasterisasi akademi tinggi merupakan aktivitas tahunan dari Kemenristekdikti. Pemeringkatan akademi tinggi telah dimulai semenjak tahun 2015 sebagai upaya menjaga mutu dan kualitas akademi tinggi, serta memdiberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mutu akademi tinggi yang ada di Indonesia. “ Metode klasterisasi yang dilakukan Kemenristekdikti mempunyai perbedaan dengan metode yang dipakai beberapa forum pemeringkatan lain,” terperinci Ainun.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menambahkan bahwa perbedaan lain metode klasterisasi yang dipakai Kemenristekdikti ialah mengenai aspek persepsi masyarakat. “ Metode klasterisasi Kemristekdikti tiruananya memakai data ril yang ada, tidak memasukkan persepsi masyarakat mengenai suatu akademi tinggi,” terang Intan.
Sementara itu Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menyampaikan salah satu aspek gres yang diskor di dalam klasterisasi akademi tinggi tahun ini ialah mengenai dedikasi kepada masyarakat. Poin ini penting untuk diskor untuk melihat seberapa besar bantuan akademi tinggi bagi masyarakat. “ Aspek dedikasi kepada masyarakat ialah peskoran khas dari metode klasterisasi akademi tinggi dari Kemenristekdikti. Aspek ini tidak diskor dalam metode forum perangkingan lain,” terperinci Dimyati.
Pada tahun 2017 ini performa akademi tinggi Indonesia diskor dari 4 (empat) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Empat komponen utama ini tidak berbeda dengan komponen utama yang dipakai pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo menyampaikan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut mencakup beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diperlukan komponen utama tersebut sanggup ludang keringh mencerminkan kondisi akademi tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono menyampaikan ada tiga indikator gres yang dimenambahkan dalam metode klasterisasi tahun ini, yaitu dedikasi kepada masyarakat, Jumlah jadwal studi terakreditasi Internasional dan Jumlah mahasiswa “Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya,” ujar Patdono.
Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap menyerupai yang dipakai pada tahun sebelumnya, yaitu mencakup i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.
Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah jadwal studi yang telah mempunyai Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut ludang keringh dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian akademi tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertidak seimbangan.
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja dedikasi pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk ludang keringh mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi akademi tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Patdono menambahkan tahun depan model klasterisasi/pengelompokan ini akan semakin disempurnakan lagi. “Tahun depan akan ada perubahan lagi. Saya sudah mendapatkan titipan, yaitu penambahan komponen penemuan akademi tinggi untuk dimasukkan dalam peskoran,” kata Patdono.
Dari hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil sebagai diberikut :
a) Kelompok akademi Tinggi non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Dihasilkan 5 (lima) klaster akademi tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 akademi tinggi; klaster 2 berjumlah 78 akademi tinggi; klaster 3 berjumlah 691 akademi tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 akademi tinggi, dan klaster 5 berjumlah 290 akademi tinggi.
![]() |
UGM - Gambar : Mamikos Blog |
Adapun akademi tinggi non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya ialah sebagai diberikut :
1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Indonesia
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Andalas
13. Universitas Pendidikan Indonesia
14. Universitas Padjajaran
b) Kelompok akademi tinggi politeknik.
Dihasilkan 5 (lima) cluster akademi tinggi politeknik dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19 politeknik; klaster 3 berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, dan klaster 5 berjumlah 52 politeknik.
Adapun akademi tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya ialah sebagai diberikut.
1. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10. Politeknik Negeri Pontianak
Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini sanggup mendorong akademi tinggi di Indonesia untuk terus melaksanakan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan dipakai sebagai pertidak seimbangan untuk merancang program-program training dan penguatan akademi tinggi Indonesia.
Untuk mengetahui warta ludang keringh detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi akademi tinggi Indonesia tahun 2017, sanggup mengunjungi laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit arahan akademi tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti.
Sumber: http://dikti.go.id/
Advertisement