Info Terbaru 2022

Hasil Rekafitulasi Ukg 2015 Dari Kemdikbud

Hasil Rekafitulasi Ukg 2015 Dari Kemdikbud
Hasil Rekafitulasi Ukg 2015 Dari Kemdikbud
Dari hasil test GTK pada UKG 2015 lalu, maka diperoleh hasil Sebanyak tujuh provinsi mendapat evaluasi terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan evaluasi yang mencapai sesuai ketentuan kompetensi minimum (SKM) yang disebuah incarankan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh provinsi tersebut ialah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).


Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu ialah 53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapat evaluasi sesuai sesuai ketentuan kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapat evaluasi di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, kalau dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah sesuai ketentuan kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang penilaiannya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).

“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers tamat tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Pranata mengatakan, sehabis evaluasi UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data kesannya mau diapakan? Dengan data ini kita sanggup potret untuk kita memperbaiki diri katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat evaluasi rata-rata 85. Namun meskipun evaluasi tersebut baik, sehabis dianalisis hasilnya, guru tersebut mempunyai kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka ia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu ialah dengan pembinaan dan pendidikan yang ludang kecepeh terarah sesuai dengan hasil UKG.

Baca selanjutnya wacana tindak lanjut UKG 2015, yang terkait dengan aktivitas pembelajaran GTK tahun 2016.. Karena Bagi GTK yang tidak lulus atau rendah evaluasi UKGnya maka akan dimemberikankan aktivitas Pelatihan atau pembelajaran GTK di tahun 2016 ini.
Advertisement

Iklan Sidebar